BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Perkembangan kehidupan dunia
ekonomi dan bisnis saat ini telah mengalami pergeser yaitu dari ekonomi berbasis sumber daya ke
ekonomi berbasis pengetahuan atau kreativitas.
Pergesaran tersebut terjadi karena ekonomi
berbasis sumber daya yang selama ini dicakup lebih efektifdalam memgakselerasi
pembangunan ekonomi dan pembangunan
bisnis.
Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan
mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor
produksi yang utama.
Konsep ini
biasanya akan didukung dengan keberadaan industri
kreatif yang menjadi pengejawantahannya, Seiring berjalannya waktu,
perkembangan ekonomi sampai pada taraf ekonomi kreatif setelah beberapa waktu
sebelumnya, dunia dihadapi dengan konsep ekonomi informasi yang mana informasi menjadi hal yang utama dalam pengembangan
ekonom.
Howkins
menyadari lahirnya gelombang ekonomi baru berbasis kreativitas setelah melihat
pada tahun 1997, Amerika Serikat menghasilkan
produk-produk Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
senilai 414 miliar dolar yang menjadikan HKI sebagai barang ekspor nomor satu
di Amerika Serikat. Howkins menjelaskan ekonomi kreatif
sebagai "kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang
menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya
melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat ini,
menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan. Pengembangan Ekonomi Kreatif
Indonesia 2009-2015, ekonomi
kreatif didefinisikan sebagai Era baru ekonomi setelah ekonomi pertanian, ekonomi industri, dan ekonomi informasi, yang
mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan
pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam
kegiatan ekonominya.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Secara umum, rumusan masalah
pada tulisan “INDONESIA DALAM MENGHADAPI EKONOMI KREAKTIF” ini dapat dirumuskan
seperti pada pertanyaan berikut :
1.Apa yang dimaksud dengan ekonomi kreaktif?
2.
apakah penyebab munculnya ekonomi kreaktif di Indonesia?
3.bagaimana dampak yang ekonomi kreatif bagi
masyarakat dimana persaingan ekonomi yang semakin meningkat ?
1,3 TUJUAN
1.Bagi Penulis
Makalah ini
disusun untuk memenuhi tugas yang diberikan dosen dalam mata kuliah pengantar
bisnis. Selain itu, bagi diri kami pribadi tulisan ini juga diharapkan bisa
digunakan untuk menambah pengetahuan yang lebih bagi mahasiswa, baik dalam
lingkup universitas gunadarma maupun di aktivitas akademika yang lain.
2. Bagi Pembaca
Para pembaca digunakan untuk langkah menuju ke pengetahuan yang lebih luas, sehingga kedepannya tercipta sdm-sdm yang unggul. Diharapkan masyarakat bisa lebih memahami tentang masyarakat Indonesia dalam menghadapi ekonomi kreaktif dan dampak yang kita peroleh dari perkembangan ekonomi kreaktif tersebut.
Para pembaca digunakan untuk langkah menuju ke pengetahuan yang lebih luas, sehingga kedepannya tercipta sdm-sdm yang unggul. Diharapkan masyarakat bisa lebih memahami tentang masyarakat Indonesia dalam menghadapi ekonomi kreaktif dan dampak yang kita peroleh dari perkembangan ekonomi kreaktif tersebut.
1.4 METODE PENULISAN
Metode yang di gunakan adalah:
-Deskriptif
-Kajian pustaka dilakukan dengan mencari literatur di internet dan buku - buku panduan.
-Deskriptif
-Kajian pustaka dilakukan dengan mencari literatur di internet dan buku - buku panduan.
BAB II
PEMBAHASAN
Konsep Ekonomi Kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era
ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan
ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor
produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Struktur perekonomian dunia mengalami
transformasi dengan cepat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, dari yang tadinya
berbasis Sumber Daya Alam (SDA) sekarang menjadi berbasis SDM, dari era
pertanian ke era industri dan informasi.
Menurut ahli ekonomi paul romer
(1993) ide adalah barang ekonomi yang sangat penting dari objek yang di
tekankan di kebanyakan model – model ekonomi.. Di dunia dengan keterbatasan
fisik ini, adanya penemuan ide-ide besar bersamaan dengan penemuan jutaan
ide-ide kecil-lah yang membuat ekonomi tetap tumbuh. Ide adalah instruksi yang
membuat kita mengkombinasikan sumber daya fisik yang penyusunannya terbatas
menjadi lebih bernilai. Romer juga berpendapat bahwa suatu negara miskin karena
masyarakatnya tidak mempunyai akses pada ide yang digunakan dalam perindustrian
nasional untuk menghasilkan nilai ekonomi.
Ekonomi baru telah muncul seputar industry
kreaktif yang dikenalkan oleh hokum kekayaan industri kreatifintelektual seperti
paten, hak cipta, merek, royalti dan desain.
Sejarah aktivitas
ekonomi dunia mulai tergambarkan sejak meletusnya revolusi industri di Inggris
antara tahun 1750-1850 masehi. Revolusi Industri yang identik dengan nama James
Watt sebagai salah seorang tokoh inti dari revolusi ini kemudian pada kemajuan
berikutnya menyebar ke Eropa barat, Amerika Utara, Jepang dan sampai ke seluruh
dunia. Sebelum era Industri, aktivitas ekonomi masyarakat dunia masih sangat
bergantung pada produk-produk pertanian yang di olah oleh tenaga
manusia.Sekarang, jauh 164 tahun setelah revolusi industri lahir di Inggris,
dunia masuk ke dalam era aktivitas ekonomi yang sangat jauh berbeda, bahkan
dunia sedang beranjak ke dalam era ekonomi yang benar-benar baru. Namun, tidak
banyak yang menyadari ini dan terus-menerus berkutat pada aktivitas ekonomi
konvensional.
Disadari
ataupun tidak, Indonesia kini masih berada di dalam abad informasi. Lihat saja
tren yang sedang menjamur saat ini. Toko online dimana-mana, kota-kota
tercerewet di Twitter sedunia, wifi di
mana-mana, video-video lucu terpopuler
di Youtube hingga hacker Indonesia. Sedikit banyak
cara baru aktivitas ekonomi semacam ini telah membantu kaki Indonesia berdiri
kembali setelah di tekel oleh krisis moneter pada 1998 silam.
Abad
informasi memang benar-benar gila. Ia telah membantu serta bertanggungjawab
mengubah wajah dunia di abad ke-21 masehi ini. Salah satu bukti paling anyar
kekuatan budaya informasi di abad ini adalah bagaimana internet dan situs
jejaring sosial telah mampu menumbangkan pemimpin-pemimpin diktator di Timur
Tengah dan mengubah wajah wilayah tersebut selamanya dan terkenang dalam satu
peristiwa sejarah berjuluk: Arab Spring. Istilah yang mengatakan bahwa Mereka
yang berkuasa di dalam zaman ini adalah orang-orang yang mengontrol aliran
informasi.
Era Ekonomi kreaktif.
Era
ekonomi kreatif atau akan lebih tepat jika kita katakan konsepnya didefinisikan
dan dibukukan berawal pada penerapan kebijakan publik di Australia pada tahun
1994 (Potts and Cunningham, 2008). Kemudian konsep ini berangsur-angsur
menyebar hingga ke Inggris di akhir tahun 1990 – an khususnya saat Partai Buruh
yang saat itu baru saja merebut tampuk pemerintahan mendirikan Departemen
Kebudayaan, Media dan Olahraga. Inggris kemudian mulai mencanangkan sektor
ekonomi khusus bagi industri kreatif dan mulai
menyadarinya sebagai salah satu dari pemain penting yang mampu meningkatkan
pertumbuhan GDP (Produk Domestik Bruto). Hal ini juga didukung dengan
menjamurnya media digital, perangkat lunak komputer serta industri video game.
Ekonomi kreaktif sendiri di definisikan dalam beberapa
poin berikut:
- Ekonomi Kreatif adalah konsep yang berkembang berdasarkan aset kreatif yang berpotensi membantu pertumbuhan ekonomi.
- Ekonomi kreatif mampu meningkatkan pemasukan bagi masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan dan nilai ekonomi yang berasal dari kegiatan ekspor yang dalam waktu bersamaan juga membantu mempromosikan keragaman sosial-budaya serta mengembangkan sumber daya manusia.
- Kemudian Ekonomi Kreatif juga mampu menguatkan aspek-aspek ekonomi, kebudayaan dan sosial yang mampu berinteraksi baik dengan teknologi, kegiatan intelektual serta tujuan pariwisata.
- Ekonomi kreatif merupakan aktivitas ekonomi berbasis ilmu pengetahuan (knowledge-based economy) dengan dimensi pengembangan hubungan lintas sektoral baik di level makro maupun mikro di dalam aktivitas ekonomi secara keseluruhan.
- Di jantung ekonomi kreatif terdapat industri kreatif.
Di Indonesia sendiri,
ekonomi kreatif pernah menyelamatkan ekonomi Indonesia dari keterpurukan
saat krisis moneter 1998. Dan peran itu dimainkan oleh Usaha Kecil Menengah.Salah
satu karakteristik pelaku ekonomi kreatif adalah pembentukannya yang dikerjakan
oleh tim yang terdiri dari lebih dari 1 orang. Maka tak heran jika orang-orang
seperti James Watt, Thomas Alva Edison, Pablo Picasso, Ibnu Sina, Ibnu Rusyd,
Pythagoras, Al-Khawarizmi, Albert Einstein, hingga B.J. Habibie, tidak berlaku
lagi di zaman ini. Zaman ini memperkenalkan nama-nama baru yang terhimpun dalam
satu tim yang mampu mengubah dunia. Diantara tim-tim tersebut berturut-turut
ada Larry Page dan Sergey brin (Google.com), Steve Jobs dan Steve Wozniak
(Apple.inc), Chad Hurley dan Jawed Karim serta Steve Chen (Youtube.com).
Peluang Indonesia
dalam Persaingan Ekonomi Kreatif Dunia
Lalu bagaimana
Indonesia memposisikan dirinya sebagai salah satu negara tujuan dan penghasil
produk-produk ekonomi kreatif terbaik di dunia bersaing dengan negara-negara
maju. Indonesia masih memiliki peluang yang sangat besar ke arah itu.
Mari melihat beberapa
fakta yang dikemukakan oleh McKinsey Global Institute :
- Indonesia hari ini menduduki kekuatan ekonomi peringkat 16 di dunia dan kuat kemungkinan akan duduk manis di peringkat tujuh ekonomi terkuat di dunia pada tahun 2030.
- Indonesia hari ini memiliki kurang lebih 45 juta konsumen aktif dan akan bertambah menjadi 135 juta pada tahun 2030.
- Indonesia memiliki populasi anak muda yang tumbuh cepat di daerah urban, faktor ini memberi kekuatan tersendiri untuk meningkatkan pemasukan negara.
- Mulai dari saat ini sampai tahun 2030 nanti, Indonesia akan menjadi tuan rumah bagi 90 juta calon pelaku konsumen tambahan yang mempunyai potensi daya beli yang cukup besar.
- Pertumbuhan masyarakat kelas konsumen ini lebih kuat dibandingkan dengan kekuatan ekonomi dunia lainnya yang sedang berkembang selain China dan India. Tentunya ini menjadi sinyal kepada pebisnis dan investor tingkat dunia untuk mempertimbangkan diri berinvestasi di Indonesia.
Fakta di atas tentu
memberi peluang yang sangat besar bagi para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia
untuk menggaet konsumen potensialnya yang berasal dari “masyarakat kaya baru”
yang kebutuhannya akan kebutuhan sandang-pangan serta kebutuhan primer,
sekunder, dan tersiernya semakin meningkat permintaannya. Namun hal tersebut
juga bisa menjadi bumerang tatkala pemerintah Indonesia tidak menggenjot dan
mendukung kegiatan ekonomi kreatif di Indonesia sehingga ditakutkan konsumen
potensial ini akan dipikat oleh produk-produk kreatif dari luar negeri dan pada
akhirnya kita hanya menjadi bangsa konsumen seperti yang kita alami selama
ini.Pemerintah Indonesia sendiri telah memberi andil besar terhadap babak baru
dimulainya aktivitas ekonomi kreatif Indonesia yang gencar. Ditandai dengan
pembentukan Indonesia Design Power 2006, yang bertujuan untuk menempatkan
produk Indonesia menjadi produk yang dapat diterima di pasar internasional
namun tetap memiliki karakter nasional. Kemudian
keseriusan Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan ekonomi
kreatif dilanjutkan pula dengan keluarnya Inpres No. 6 Tahun
2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Pemerintah Indonesia di bawah
kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengeluarkan Peraturan
Presiden Nomor 92 Tahun 2011 pada 21 Desember 2011, yang berisi
amanah pembentukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan visi untuk
mewujudkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia dengan
menggerakkan kepariwisataan dan ekonomi kreatif.
BAB
III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan dari tulisan ini, dapat disimpulkan bahwa Ekonomi kreatif adalah
sebuah konsep di era ekonomi baru yang
mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide
dan pengetahuan dari sumber
daya manusia sebagai faktor produksi yang utama.
Ekonomi kreatif sangat berdampak
terhadap pola pikir masyarakat dan
persaingan ekonomi baik dalam maupun luar Negara Indonesia.
3.2SARAN
Setelah
membaca tulisan ini,masyarakat Indonesia
selama ini disuguhkan dengan citra nusantara yang sumber daya alamnya dikeruk
semena-mena oleh perusahaan-perusahaan asing. Hal ini tidak terlepas juga dari
lemahnya kepemimpinan penguasa di negeri ini serta lemahnya kesadaran
masyarakat akibat dari pendidikan yang juga rendah. Di era ini kita bebas
berbuat apa saja dan berkreasi semau kita tanpa ada yang perlu ditakutkan dan
ada yang membungkam. Maka di era inilah kita seharusnya bangkit dan menunjukkan
kepada dunia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa maju dengan kemajuan ekonomi
dan pendidikan yang merata. Dengan instrumen-instrumen yang sudah dijelaskan di
atas, maka sekali lagi pemerintah dan yang lebih penting kepada masyarakat
untuk menyadari bahwa dunia sedang bergerak ke zaman yang benar-benar berbeda
dengan apa yang pernah nenek moyang, ayah ibu kita rasakan. Ini adalah era
ekonomi industri kreatif, mau jualan beras atau pamer teknologi.
3.3
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar