Senin, 29 Desember 2014

PENYEBAB MELEMAHNYA NILAI TUKAR RUPIAH

 BAB I

                                                PENDAHULUAN

1.1    LATAR BELAKANG

            Nama rupiah sering dikaitkan dengan rupee mata uang India, namun sebenarnya menurut Adi Pratomo, salah satu sejarawanuang Indonesia, rupiah diambil dari kata rupia dalam bahasa Mongolia. Rupia sendiri berarti perak. Memang sama dengan arti rupee, namun rupiah sendiri merupakan pelafalan asli Indonesia karena adanya penambahan huruf ’h’ di akhir kata rupia, sangat khas sebagai pelafalan orang-orang Jawa. Hal ini sedikit berbeda dengan banyak anggapan bahwa rupiah adalah salah satu unit turunan dari mata uang India. Rupee India sebenarnya juga dapat dikatakan sebagai turunan dari kata rupia itu sendiri, dengan begitu rupiah Indonesia memiliki tingkatan yang sama bukan sebagai unit turunan dari mata uang India tersebut.
Rupiah adalah mata uang resmi Indonesia. Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia dengan kodeISO 4217 IDR. Secara tidak formal, orang Indonesia juga menyebut mata uang ini dengan nama "perak". Satu rupiah dibagi menjadi 100 sen, walaupun inflasi telah membuatnya tidak digunakan lagi kecuali hanya pada pencatatan di pembukuan bank.
Nilai tukar atau dikenal pula sebagai kurs dalam keuangan adalah sebuah perjanjian yang dikenal sebagai nilai tukar mata uang terhadap pembayaran saat kini atau di kemudian hari, antara dua mata uang masing-masing negara atau wilayah.
            Dalam sistem pertukaran dinyatakan oleh yang pernyataan besaran jumlah unit yaitu "mata uang" (atau "harga mata uang" atau "sarian mata uang") yang dapat dibeli dari 1 penggalan "unit mata uang" (disebut pula sebagai "dasar mata uang"). sebagai contoh, dalam penggalan disebutkan bahwa kurs EUR-USD adalah 1,4320 (1,4320 USD per EUR) yang berarti bahwa penggalan mata uang adalah dalam USD dengan penggunaan penggalan nilai dasar tukar mata uang adalah EUR.Sistem nilai tukar mata uang bebas-apung merupakan nilai tukar yang dibolehkan untuk berbeda terhadap yang lain dan mata uang ditentukan berdasarkan kekuatan-kekuatan pasar atas dari penawaran dan permintaan nilai tukar mata uang akan cenderung berubah hampir selalu seperti yang akan dikutip pada papan pasar keuangan, terutama oleh bank-bank di seluruh dunia sedangkan dalam penggunaan sistem pasak nilai tukar mata uang atau merupakan nilai tukar tetap dengan ketentuan berlakunya devaluasi dari nilai mata uang berdasarkan sistem Bretton Woods.


1.2    RUMUSAN MASALAH

            Secara umum, rumusan masalah  pada tulisan “PENYEBAB MELEMAHNYA NILAI TUKAR RUPIAH” ini dapat dirumuskan seperti pada pertanyaan berikut :
1.Apakah yang di maksud nilai mata uang ?
2. Apa penyebab melemehnya nilai mata uang ?
3.Apakah nilai tukar rupiah melemah karena pengaruh global ?

1,3 TUJUAN

            1.Bagi Penulis
 Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas yang diberikan dosen dalam mata kuliah pengantar bisnis. Selain itu, bagi diri kami pribadi tulisan ini juga diharapkan bisa digunakan untuk menambah pengetahuan yang lebih bagi mahasiswa, baik dalam lingkup universitas gunadarma maupun di aktivitas akademika yang lain.

            2. Bagi Pembaca
     Para pembaca  digunakan untuk langkah menuju ke pengetahuan yang lebih luas, sehingga kedepannya tercipta sdm-sdm yang unggul. Diharapkan masyarakat bisa lebih memahami tentang penyebab lemahnya nilai mata uang rupiah.

1.4 METODE PENULISAN

Metode yang di gunakan adalah:
-Deskriptif
-Kajian pustaka dilakukan dengan mencari literatur di internet dan  buku - buku panduan.


                                                          BAB II

                                          PEMBAHASAN

         Menyusul melemahnya nilai tukar rupiah saat ini, yang menembus lebih dari Rp 10.300 per dolar Amerika, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan hal itu terjadi karena pengaruh global dan hal serupa juga terjadi pada negara-negara lain di kawasan Asia seperti Jepang, Hong Kong, Thailand dan Singapura. Penegasan presiden tersebut menanggapi pendapat beberapa pengamat yang mengatakan nilai tukar rupiah melemah akibat ketidakpastian kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Presiden menegaskan pemerintah beker jasama dengan Bank Indonesia terus berupaya menstabilkan nilai tukar rupiah.
Dalam anggaran negara 2013, pemerintah mengasumsikan nilai tukar rupiah sebesar Rp 9.300 per dollar Amerika.“Pemerintah, Bank Indonesia, kemudian OJK, Otoritas Jasa Keuangan, dan juga LPS, Lembaga Penjamin Simpanan, terus bekerja untuk mengelola dalam forum yang telah dibentuk di negeri ini  yang disebut dengan forum stabilitas sistem keuangan,” ujar Presiden Yudhoyono di Istana Negara, Rabu (12/6).
            Terkait kenaikan BBM, Presiden mengatakan pemerintah tetap akan melakukannya dan memberikan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) untuk mereka yang kurang mampu.Rencananya, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat akan membahas kenaikan harga BBM bersubsidi pada Senin 17 Juni 2013.“Cara ini (BSLM) bukan hanya terjadi di Indonesia tapi juga dilaksanakan oleh banyak negara di dunia menyangkut anggaran untuk kompensasi atau bantuan dan proteksi sosial bagi golongan tidak mampu,” ujar Presiden Yudhoyono.
            Dalam kesempatan berbeda, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Suryo Bambang Sulisto mengatakan, melemahnya nilai tukar rupiah berdampak negatif pada kegiatan impor karena pengusaha harus membayar dalam bentuk mata uang dolar Amerika.“Jadi keprihatinan kita kalau sampai rupiah ini terus melemah karena tentu ada dampaknya kepada stabilitas impor ya,” ujarnya.Analis dari kantor sekuritas Valubury Asia, Nico Omer Jonckheere mengatakan, pengusaha merupakan kelompok yang paling cepat terkena dampak akibat fluktuasi nilai tukar mata uang.Meski melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika berdampak negatif terhadap kegiatan impor namun positif terhadap kegiatan ekspor, ujarnya.Diakuinya, sulit mengantisipasi fluktuasi nilai tukar mata uang karena dapat terjadi setiap saat yang disebabkan oleh faktor global maupun dalam negeri.“Orang menginginkan  mata uang itu kuat kan karena daya belinya masyarakat akan naik, kalau pengusaha mengeluh ya itu percuma saja. Kalau melakukan bisnis apalagi ekspor-impor tahu resikonya kan, memperhatikan fluktuasi mata uang,”  Nilai rupiah diperkirakan akan terus mengalami penurunan. Bahkan, penurunan akan terjadi hingga tingkat yang paling rendah. 
Pengamat ekonomi Salamuddin Daeng menilai ada 10 faktor penyebab merosotnya kurs rupiah. Faktor tersebut mulai dari meningkatnya impor, penilaian atas kinerja pemerintah, hingga tingginya angka korupsi.
1.      terjadi defisit perdagangan dalam 6 bulan terakhir akibat meningkatnya impor barang konsumsi dan impor pangan. April, defisit terjadi sebesar 641,1 juta dollar AS, dan neraca perdagangan kembali defisit sebesar 485,9 juta dollar AS pada Mei 2012. Angka defisit pun membesar pada bulan Juni yang mencapai 1,32 miliar US dollar,” jelas Daeng kepada LICOM di Jakarta, Rabu (05/09/12).
2.       akibat defisit dalam neraca pembayaran merupakan akibat minimnya penerimaan ekspor, dan minimnya penarikan utang luar negeri. Transaksi berjalan triwulan II-2012 mengalami defisit sebesar USD 6,9 miliar (3,1% dari PDB), naik dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencatat defisit USD 3,2 miliar (1,5% dari PDB).
3.       arus modal keluar yang sangat tinggi akibat keluar investor dari pasar keuangan, bursa saham, arus modal keluar selama bulan Mei yang diperkirakan mencapai USD 1,5 miliar.
4.       pembayaran utang luar negeri yang jatuh tempo dan bunga utang dalam jumlah yang sangat besar. Cicilan utang dan bunga utang yang harus dibayar pemerintah dalam tahun 2012 mencapai Rp. 160 triliun.
5.       cadangan devisa yang terus merosot, ditambah dengan keengganan BI untuk melakukan intervensi pasar uang. BI menganggap, intervensi pasar mengganggu stabilitas perdagangan. Kenaikan harga dollar mungkin dianggap sebagai stimulus ekspor.
6.      berpindahnya para spekulen dari pasar komoditas ke pasar uang dengan membeli mata uang dollar US. Keadaan ini tercermin dari jatuhnya harga saham komoditas unggulan pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Para spekulen lebih memilih pasar uang dengan membeli US dollar dibandingkan pasar komoditas.“Pembayaran utang swasta yang semakin besar di tengah menurunnya harga saham komoditas utama seperti batubara, sawit. Perusahaan seperti Bumi Resourcess harus menanggung utang besar, dipaksa membayar di tengah runtuhnya saham perusahaan tersebut,” terangnya.Pembayaran utang luar negeri swasta.
7.       untuk semester I, 2012 sebesar USD 4,2 miliar atau Rp.39.48 triliun. Posisi Februari 2012, utang luar negeri swasta mencapai USD 109,1 miliar, sekitar 32,7% lebih tinggi ketimbang posisi 1997 dan 1998 hanya bekisar USD 82,2 miliar.
8.      melemahnya kepercayaan investor kepada pemerintah SBY menyebabkan investor menarik uang mereka dari Surat Utang Negara (SUN). Data Direktorat Pengelolaan Utang selama April-Mei, asing menarik dana mereka dari SUN sebesar Rp.4,26 triliun, dan aksi penarikan ini terus berlanjut.
9.       tingginya angka korupsi di Indonesia, dimana hasil korupsi tidak disimpan di bank-bank dalam negeri karena kekuatan yang besar oleh pemeriksaan PPATK. disinyalir para pejabat Indonesia mengalirkan uang miliaran dollar ke bank-bank di luar negeri setiap tahun.
10.   rencana stimulus ekonomi AS sebesar USD 2 yang akan dikeluarkan oleh Federal Reserve AS. Diperkirakan hal ini akan mendorong sentimen investor interrnasional termasuk yang ada di Indonesia untuk memborong dollar. Rencana yang kemungkinan besar dilakukan pada bulan September itu, akan menjerumuskan rupiah pada tingkat yang paling rendah.
Merosotnya nilai tukar rupiah merefleksikan menurunnya permintaan masyarakat terhadap mata uang rupiah karena menurunnya peran perekonomian nasional atau karena meningkatnya permintaan mata uang asing sebagai alat pembayaran internasional.
            Dampak yang akan terjadi adalah:
1.      meningkatnya biaya impor bahan bahan baku.
2.      tingkat suku bunga, dimana akan terjadi meningkatnya nilai suku bunga perbankan yang akan  berdampak pada perubahan investasi di Indonesia.
3.       terjadinya Inflasi, meningkatnya harga-harga secara umum dan kontinu, akibat komsumsi  masyarakat  yang meningkat, dan berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi dan spekulasi.Terlebih lagi akibat lambatnya pengumuman penaikan harga BBM bersubsidi memberikan dampak psikologis terhadap pasar dan membuat defisit APBN semakin besar.Pelemahan nilai tukar rupiah juga dipicu oleh naiknya impor BBM yang dilakukan oleh Pertamina. Impor BBM yang besar membuat neraca perdagangan defisit  dan menekan kebutuhan valuta asing di dalam negeri.
4.       ekonomi dunia yang memburuk yang membuat saham di bursa dijual.

Untuk meredam kuatnya tekanan depresiasi rupiah selama triwulan pertama tahun 2013, Bank Indonesia memutuskan untuk mengambil alih penyediaan sebagian besar kebutuhan valas untuk pembayaran impor minyak dari perbankan domestik.
Semoga semua pihak tidak panik dalam menghadapi fluktuasi nilai tukar rupiah tersebut sambil menunggu kebijakan pemerintah dalam penyesuaian harga BBM bersubsidi dan langkah strategis lainnya untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.








                                                                  BAB III

                                                        PENUTUP

       3.1  KESIMPULAN

            Berdasarkan penjelasan dari tulisan  ini, dapat disimpulkan bahwa melemahnya nilai tukar rupiah salah satunya akibatkan arus modal yang kluar sangat tinggi dan banyaknya yang korupsi di Indonesia.
Dan sangat berdampak besar bagi masyarakat.

3.2 SARAN

Setelah membaca tulisan ini,semoga bermaaf, membantu menambah pengetahuan bagi pembaca  dan mampu memperbaiki pola pikir ekonomi Negara Indonesia semakin maju.



3.3 SUMBER :

(I.B.Alit Wiratmaja SH/DS)





Minggu, 28 Desember 2014

EKONOMI PERIKANAN DAN MENURUNNYA KESEJAHTERAN NELAYAN DALAM PROGRAM PEMERINTAH



          BAB I


  PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG

     Membicara tentang baharu,pikiran kita tidak lepas dari sosok nelayan,berbada konteks,nelayan dulu adalah sosok terpandang,memiliki identitas sebagai mereka yang tangguh dan terhormat.
Perikanan adalah kegiatan manusia yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hayati perairan. Sumberdaya hayati perairan tidak dibatasi secara tegas dan pada umumnya mencakup ikan, amfibi, dan berbagai avertebrata penghuni perairan dan wilayah yang berdekatan, serta lingkungannya.
    Di Indonesia, menurut UU RI no. 9/1985 dan UU RI no. 31/2004, kegiatan yang termasuk dalam perikanan dimulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Dengan demikian, perikanan dapat dianggap merupakan usaha agribisnis.
Umumnya, perikanan dimaksudkan untuk kepentingan penyediaan pangan bagi manusia. Selain itu, tujuan lain dari perikanan meliputiolahragarekreasi (pemancingan ikan), dan mungkin juga untuk tujuan membuat perhiasan atau mengambil minyak ikan.
Usaha perikanan adalah semua usaha perorangan atau badan hukum untuk menangkap atau membudidayakan (usaha penetasan,pembibitanpembesaran) ikan, termasuk kegiatan menyimpanmendinginkanpengeringan, atau mengawetkan ikan dengan tujuan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha (komersial/bisnis).
            Pengelolaan sumberdaya ikan adalah semua upaya termasuk proses yang terintegrasi dalam pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumberdaya ikan, dan implementasi serta penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan di bidang perikanan, yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lain yang diarahkan yang bertujuan agar sumberdaya ikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan mencapai kelangsungan produktivitas sumberdaya hayati perairan yang terus menerus.


 1.2  RUMUSAN MASALAH
 
 Secara umum, rumusan masalah  pada tulisan “EKONOMI PERIKANAN DAN KESEJAHTERAN NELAYAN DALAM PROGRAM PEMERINTAH” ini dapat dirumuskan seperti pada pertanyaan berikut ini :
1.apakah ekonomi perikaan masyarakat sudah meningkat?
2.apa yang menyebabkan perekokomian perikaan di Indonesia meningkat ataupun menurun?
3.apakah program pemerintah saat ini berdampak besar bagi kehidupan para nelayan?

1,3 TUJUAN

            1.Bagi Penulis
 Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas yang diberikan dosen dalam mata kuliah pengantar bisnis. Selain itu, bagi diri kami pribadi tulisan ini juga diharapkan bisa digunakan untuk menambah pengetahuan yang lebih bagi mahasiswa, baik dalam lingkup universitas gunadarma maupun di aktivitas akademika yang lain.

      2. Bagi Pembaca
Para pembaca  digunakan untuk langkah menuju ke pengetahuan yang lebih luas, sehingga kedepannya tercipta sdm-sdm yang unggul. Diharapkan masyarakat bisa lebih memahami tentang perekonomian perikanan dan nilai positif dari program pemerintah saat ini terhadap kesejahtraan hidup nelayan maupun masyarat.

1.4 METODE PENULISAN

Metode yang di gunakan adalah:
-Deskriptif
-Kajian pustaka dilakukan dengan mencari literatur di internet dan  buku - buku panduan.








                                                BAB II

                                      PEMBAHASAN

            Memahami aspek ekonomi perikanan tidaklah lengkap tanpa memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan perikanan dari berbagai perspektif. Kegiatan menangkap ikan dan membudi dayakan ikan telah berlangsung ribuan, bahkan puluhan ribu tahun yang lalu. Dengan demikian kegiatan perikanan merupakan proses pembelajaran kolektif dalam kurun waktu yang cukup lama tersebut. Oleh karenanya dalam memahami konsep perikanan, berbagai perspektif ini harus dikaji terlebih dahulu sehingga kita tidak terpaku pada pengertian sesaat yang mungkin berlaku pada konteks ruang dan waktu yang berbeda.
Perikanan memegang peranan sangat penting dalam peradaban manusia dari zaman prasejarah hingga zaman modern. Lalu apa sebenarnya perikanan itu sendiri? lstilah perikanan atau fishery memang bisa membingungkan karena banyaknya definisi yang digunakan baik secara teknis maupun nonteknis. Untuk itu terlebih dahulu harus kita pahami bersama apa itu perikanan sehingga kita memiliki persepsi yang sama mengenai hal ini.

            Dalam konteks bahasan perikanan sehari-hari baik tatanan praktis maupun ilmiah, definisi Lackey barangkali yang lebih umum digunakan karena cakupan yang lebih luas daripada definisi yang lain. Lebih jauh Lackey (2005) memperkirakan bahwa saat ini kegiatan perikanan telah melibatkan lebih dari 4000 spesies hewan perairan dengan dominasi jenis-jenis ikan yang bernilai ekonomi tinggi seperti tuna, udang, salmon, cod, dan crabs (khususnya di perairan Alaska).
Definisi di atas tentu saja sebatas definisi ilmiah yang berlaku secara umum. Dalam konteks legal, Indonesia mengartikan perikanan melalui pengertian yang dituangkan dalam aturan perundang-undangan. Undang-Undang No 31 Tahun 2004 tentang perikanan yang diubah dalam UU No 45/2009 mendefinisikan perikanan sebagai:
“semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan..”
(UU 31/2004 Bab l pasal 1 ayat 1)


                         Pembangunan ekonomi perikanan masih buruk.
            Pembangunan ekonomi perikanan dalam masa terakhir pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II memberikan catatan buruk bagi kesejahteraan nelayan. Kesejahteraan nelayan terus menurun dalam lima tahun terakhir. sebahkan yang terjadi dalam triwulan I/2014, kesejahteraan nelayan berada di titik terendah. 
Padahal, pertumbuhan ekonomi perikanan cenderung meningkat. Hal ini pun memperkuat dugaan publik selama ini, bahwa program bantuan 1000 kapal di atas 30 GT tidak berdampak ke peningkatan kesejahteraan nelayan. 

Data Badan Pusat Statistik (2014) menunjukkan, pada periode 2005-2013, pertumbuhan ekonomi perikanan berkisar 5,07-6,96 persen. Sementara itu berdasarkan data nota keuangan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 terlihat, ekonomi nasional dalam periode 2004-2008 rata-rata tumbuh 5,9 persen per tahun. Dengan demikian terlihat, sektor perikanan memiliki pertumbuhan di atas pertumbuhan ekonomi nasional. 
Produksi perikanan juga memperlihatkan peningkatan serupa. Data FAO (2014) menunjukkan, pada periode 2000-2012, pertumbuhan produksi perikanan mencapai 9,34 persen per tahun. Dalam periode tersebut pertumbuhan perikanan budi daya tercatat mencapai 20,59 persen per tahun dan perikanan tangkap hanya 2,93 persen per tahun. 
Total produksi perikanan pada 2000 mencapai 5,12 juta ton, terdiri atas 4,12 juta ton perikanan tangkap dan 882.99.000 ton perikanan budi daya. 

            Namun demikian pada 2012, produksi perikanan meningkat tajam menjadi 15,42 juta ton per tahun, terdiri atas 5,822 juta ton produksi perikanan tangkap dan 9,60 juta ton produksi perikanan budi daya. Demikian juga dengan perkembangan perdagangan ikan dan produk perikanan. Data UN-Comtrade (2014) menunjukkan, dalam kurun 1996-2013, neraca perdagangan ikan dan produk perikanan Indonesia cenderung terus meningkat, walaupun dalam beberapa tahun terjadi penurunan yang cukup tinggi. 
Data UN-Comtrade (2014) menunjukkan pula, neraca perdagangan ikan dan produk perikanan pada 1996 mencapai US$ 1,57 miliar. Sementara itu, pada 2013 meningkat menjadi US$ 2,64 miliar. 
           
Berdasarkan data yang sama, terlihat penurunan tertinggi neraca perdagangan ikan dan produk perikanan terjadi pada 2009. Penurunan tersebut terjadi seiring meningkat tajamnya nilai impor ikan dan produk perikanan Indonesia. Sementara itu, nilai ekspor turun. Nilai impor ikan dan produk perikanan pada 2009 mencapai US$ 148,96 juta dan nilai ekspor US$ 1,71 miliar. 
Berdasarkan perkembangan nilai terlihat, neraca perdagangan ikan dan produk perikanan dalam periode 1996-2013 rata-rata tumbuh 3,52 persen per tahun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada 2011 dan 2012, yaitu 21,52 persen per tahun dan 16,30 persen per tahun. Sementara itu, pertumbuhan terendah terjadi pada 2009, mencapai negatif 16,12 persen per tahun. Pertumbuhan negatif tersebut diduga disebabkan meningkatnya nilai impor ikan, khususnya yang berasal dari Tiongkok. 
Kesejahteraan Turun 
Meningkatnya pertumbuhan ekonomi perikanan, pertumbuhan produksi perikanan, dan neraca perdagangan ikan nasional ternyata belum berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan dan pembudi daya ikan. Bahkan dalam lima tahun terakhir, kondisi kesejahteraan nelayan dan pembudi daya ikan cenderung turun. 

            Data BPS (2014) menunjukkan, rata-rata nilai tukar nelayan pada 2009 mencapai 105,69 dan pada 2013 turun menjadi 104,98. Sementara itu pada 2014 (per bulan April), rata-rata nilai tukar nelayan turun menjadi 102,49. Bahkan dalam Januari-April 2014, kondisinya jauh lebih buruk dibandingkan periode bulan yang sama pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini memperlihatkan, pertumbuhan ekonomi perikanan, pertumbuhan produksi perikanan, dan neraca perdagangan ikan nasional lebih banyak dinikmati para pemodal besar dan asing. 
            Berdasarkan catatan yang penulis miliki, peningkatan investasi asing di sektor perikanan sudah terjadi sejak awal 2006. Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM 2014) menunjukkan, investasi asing (PMA) pada 2006 mencapai 99,94 persen, sedangkan penanaman modal dalam negeri hanya mencapai 0,06 persen. Peningkatan PMA tersebut mencapai puncaknya pada 2008. Data BPKM memaparkan, investasi sektor perikanan pada tahun tersebut 100 persen PMA. Namun demikian, memasuki 2009, investasi asing turun menjadi 67,37 persen, sedangkan investasi dalam negeri (PMDN) meningkat menjadi 32,63 persen. 

            Peningkatan peran PMDN tersebut tidak terlepas dari desakan publik kepada pemerintah untuk membatasi kepentingan asing di sektor perikanan. Puncaknya ketika menteri kelautan dan perikanan mengesahkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No 5/2008 tentang Izin Usaha Perikanan Tangkap, dipertegas kembali dengan disahkannya revisi Undang-Undang (UU) No 31/2004 tentang Perikanan menjadi UU No 45/2009 tentang Perikanan, pada masa akhir periode Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I dan DPR periode 2004-2009. 
Pada kedua peraturan tersebut, kepentingan asing di sektor perikanan sangat diperketat. Peraturan itu juga lebih mendorong keterlibatan nelayan, pembudi daya ikan, investor dalam negeri, dan pengusaha ikan nasional. 
Namun demikian, tahun 2010, persentase PMA kembali meningkat seiring tidak konsistennya kebijakan menteri kelautan dan perikanan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, yang kembali memasukkan kepentingan asing di sektor perikanan. Berdasarkan hal tersebut, di akhir masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II ini, menteri kelautan dan perikanan perlu memperkuat kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pembudi daya ikan nasional. Selain itu, penguatan penyuluh perikanan sangat mendesak dilakukan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Para penyuluhlah yang ada di garis paling depan dalam membina para nelayan dan pembudi daya ikan.



 

                                                                  BAB III


                                                  PENUTUP

   3.1  KESIMPULAN

            Berdasarkan penjelasan dari tulisan  ini, dapat disimpulkan Pembangunan ekonomi perikanan dalam masa terakhir pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II memberikan catatan buruk bagi kesejahteraan nelayan, kesejahteraan nelayan berada di titik terendah. Dan sedangkan pertumbuhan ekonomi perikanan cenderung meningkat dan disinilah upaya – upaya pemerintah yang harus di perbaiki agar tercapai hidupan masyarakat yang berkualitas.

3.2 SARAN

Setelah pembaca tulisan ini, masyarat mempunyai pengetahuan lebih,mengubah pola pikir agar tercapai tujuan – tujuan puncak dan pemerintah lebih bijaksana dalam membuat program dan berupayah untuk kelangsungan hidup mayarakat yang sejahtera.

3.3 SUMBER :

Penulis adalah peneliti di Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim 
( Sinar Harapan)